Pada fungsi layanan pemerintah dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan, secara umum terdapat dua kelompok besar kegiatan atau aktifitas yang mengawali kebutuhan pengadaan barang/jasa, yaitu kegiatan operasional untuk pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan kegiatan pembangunan dalam bentuk berbagai investasi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengadaan barang/jasa terkait operasi fungsi layanan pemerintah biasanya dilakukan untuk menunjang kegiatan operasional sehari-hari yang sifatnya berulang secara terus menerus dan mempunyai pola kebutuhan pengadaan yang tetap, misalkan pembelian alat tulis kantor, atau kebutuhan lain untuk mendukung jasa pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan pengadaan barang/jasa yang terkait investasi dilakukan setelah adanya kajian secara keekonomian dengan beberapa indikator kelayakan yang pada akhirnya didapat kesimpulan bahwa suatu investasi layak untuk dilakukan. Investasi tersebut dilakukan dalam rangka menambah peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk proyek-proyek, seperti proyek infrastruktur, inisiatif pengembangan sumberdaya manusia dan proyek-proyek lain. Sifat pengadaan dalam bentuk proyek ini tidak terus menerus, melainkan mempunyai waktu mulai dan akhir penyelesaian dan mempunyai keunikan antara proyek satu dengan proyek lainnya. Dalam melaksanakan kegiatan operasional dan investasi melalui proyekproyek, fungsi layanan pemerintah berupaya memberikan layanan masyarakat (publik) untuk bidang-bidang yang tidak mampu diberikan oleh usaha swasta atau untuk bidang-bidang strategis yang memang diamanahkan undang-undang untuk dilakukan oleh pemerintah, dan pelayanan operasional yang memang hanya bisa dilakukan oleh pemerintah. Layanan publik yang diberikan fungsi layanan pemerintah antara lain mencakup beberapa layanan berikut:
• Pembangunan fasilitas jalan dan jembatan.
• Pembangungan sarana pendidikan.
• Penyediaan layanan kesehatan.
• Penjagaan keamanan masyarakat, dsb.
Pengadaan yang dilakukan oleh fungsi layanan pemerintah dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan adalah kegiatan yang sangat penting, karena terkait:
1. Mendukung kegiatan pemerintah, dalam operasional sehari-hari dan investasi.
2. Menyediakan layanan masyarakat (publik) baik yang bersifat strategis, taktis dan operasional.