Prinsip adalah kebenaran yang menjadi pokok dasar berpikir, bertindak, dan sebagainya (KBBI, 2018). Jadi prinsip pengadaan adalah sikap (attitude) yang menjadi pokok dasar berpikir dalam melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa.
Dengan penerapan prinsip-prinsip pengadaan dapat dipastikan akan diperoleh barang/jasa yang sesuai dengan spesifikasinya dan kualitas yang maksimal serta biaya pengadaan yang minimal. Di samping itu dari sisi penyedia barang/jasa akan terjadi persaingan yang sehat dan pada gilirannya akan mendorong untuk semakin meningkatnya kualitas dan kemampuan penyedia barang/jasa
Manfaat memahami prinsip-prinsip Pengadaan Barang/Jasa adalah:
1. Mendorong praktek Pengadaan Barang/Jasa yang baik
2. Meningkatkan efisiensi penggunaan uang negara
3. Menekan kebocoran anggaran
4. Terwujudnya pemerintahan yang bersih.
Pengadaan Barang/Jasa menerapkan prinsip sebagai berikut:
1. Efisien, berarti Pengadaan Barang/Jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang minimum untuk mencapai kualitas dan sasaran dalam waktu yang ditetapkan atau menggunakan dana yang telah ditetapkan untuk mencapai hasil dan sasaran dengan kualitas yang maksimum. Langkah-langkah yang perlu dilakukan agar Pengadaan Barang/Jasa efisien adalah:
a. Identifikasi kebutuhan dengan tepat untuk memastikan Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.
b. Dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa harus diterapkan prinsipprinsip dasar lainnya
c. HPS (Harga Perkiraan Sendiri) disusun berdasarkan keahlian dari sumber informasi dapat dipertanggungjawabkan
d. Penetapan metode pemilihan harus dilakukan secara tepat sesuai kondisi yang ada. Kesalahan penetapan metode pemilihan dapat mengakibatkan pemborosan biaya dan waktu
e. Evaluasi terhadap seluruh penawaran untuk mendapatkan value for money yang terbaik
f. Perhitungan prestasi pekerjaan harus sesuai dengan pekerjaan terpasang yang dapat diterima agar tidak menimbulkan kelebihan pembayaran.
Contoh pengadaan yang efisien namun tidak terbatas pada: Suatu Kecamatan di Provinsi Jaya Raya membutuhkan 1 unit kendaraan operasional dalam kota, dibutuhkan paling lambat 30 Agustus 2018 dengan pagu anggaran Rp. 350 juta. Ada beberapa pilihan metode pemilihan yang akan digunakan yaitu epurchasing, tender cepat dan tender. Maka metode pemilihan yang lebih efisien untuk pengadaan kendaraan tersebut adalah epurchasing.
2. Efektif, berarti Pengadaan Barang/Jasa harus sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat yang sebesarbesarnya. Langkah langkah mendorong pengadaan yang efektif :
a. Identifikasi kebutuhan dengan tepat untuk memastikan Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.
b. Penyusunan spesifikasi/KAK harus berdasarkan sesuai dengan kebutuhan, kondisi lapangan dan ketentuan yang berlaku
c. Evaluasi teknis penawaran harus dilakukan dengan benar dan memastikan spesifikasi yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan, jika diperlukan dapat meminta uji mutu produk yang ditawarkan.
d. Spasifikasi dalam lampiran syarat-syarat khusus kontrak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan
e. Pemeriksaan spesifikasi harus dilakukan dengan benar pada sebelum dilakukan serah terima pekerjaan yang meliputi pemeriksaan fisik (visual dan dimensi), uji fungsi dan kehandalan (performance) dan uji destruktif (jika diperlukan).Contoh pengadaan yang efektif: Suatu Kecamatan di Provinsi Jaya Raya membutuhkan 1 unit kendaraan operasional dalam kota, dibutuhkan paling lambat 30 Agustus 2018 dengan pagu anggaran Rp. 350 juta. Ada beberapa pilihan spesifikasi teknis mobil yaitu mobil MPV dengan 1300 sd 1500 CC atau mobil MPV/SUV dengan diatas 2000 CC. Spesifikasi teknis yang paling tepat untuk kendaraan operasional dalam kota adalah MPV 1300 sd 1500 CC.
3. Transparan, berarti semua ketentuan dan informasi mengenai Pengadaan Barang/Jasa bersifat jelas dan dapat diketahui secara luas oleh Penyedia Barang/Jasa yang berminat serta oleh masyarakat pada umumnya. Langkah langkah mendorong pengadaan yang Transparan :
a. Semua peraturan/kebijakan/ketentuan proses pemilihan penyedia barang/jasa harus transparan
b. Peluang dan kesempatan untuk ikut serta dalam proses Pengadaan Barang/Jasa harus transparan;
c. seluruh persyaratan yang diperlukan oleh calon peserta untuk mempersiapkan penawaran yang responsif harus dibuat transparan;
d. Penyedia yang ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan harus diumumkan secara luas
Contoh pengadaan yang Transparan : Pengadaan kendaraan operasional melalui epurchasing dimana proses pengadaan mulai dari perencanaan pengadaan sampai dengan serah terima dapat diketahui dengan jelas melalui aplikasi ecatalog.
4. Terbuka, berarti Pengadaan Barang/Jasa dapat diikuti oleh semua Penyedia Barang/Jasa yang memenuhi persyaratan/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas. Langkah langkah mendorong pengadaan yang Terbuka:
a. Proses Pengadaan Barang/Jasa harus dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh seluruh calon peserta
b. Tidak mempersyaratkan kriteria tertentu yang menguntungkan salah satu peserta
Contoh pelaksanaan pengadaan secara Terbuka. Pengadaan kendaraan operasional dapat diikuti oleh semua penyedia kendaraan yang memenuhi persyaratan.
5. Bersaing, berarti Pengadaan Barang/Jasa harus dilakukan melalui persaingan yang sehat diantara sebanyak mungkin Penyedia Barang/Jasa yang setara dan memenuhi persyaratan, sehingga dapat diperoleh Barang/Jasa yang ditawarkan secara kompetitif dan tidak ada intervensi yang mengganggu terciptanya mekanisme pasar dalam Pengadaan Barang/Jasa. Langkah langkah mendorong pengadaan yang Bersaing :
a. Pengadaan Barang/Jasa harus dapat diakses oleh seluruh calon peserta;
b. Dalam setiap tahapan dari proses pengadaan harus mendorong terjadinya persaingan sehat
c. Kondisi yang memungkinkan masing-masing calon peserta mampu mempersiapkan penawaran berkaitan dengan tingkat kompetitifnya serta peluang untuk memenangkan tender/seleksi.
d. Pelaku Pengadaan Barang/Jasa harus secara aktif menghilangkan hal-hal yang menghambat terjadinya persaingan yang sehat.
Contoh pelaksanaan pengadaan secara Bersaing : Pasar kendaraan bermotor merupakan pasar persaiangan sempurna dimana pembeli dan penjual sudah mengetahui dengan jelas spesifikasi teknis masingmasing produk dan harganya.
6. Adil, berarti memberikan perlakuan yang sama bagi semua calon Penyedia Barang/Jasa dan tidak mengarah untuk memberi keuntungan kepada pihak tertentu, dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.
Langkah langkah mendorong pengadaan yang adil
a. Memberi perlakukan yang sama kepada seluruh peserta
b. informasi yang diberikan harus akurat dan dapat dimanfaatkan untuk semua
Contoh pelaksanaan pengadaan yang Adil: Pada Pengadaan kendaraan operasional semua penyedia kendaraan dapat mengikuti proses pengadaan kendaraan melalui epurchasing
7. Akuntabel, berarti harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Langkah langkah mendorong pengadaan yang akuntabel adalah
a. adanya arsip dan pencatatan yang lengkap terhadap seluruh proses Pengadaan Barang/Jasa
b. adanya suatu sistem pengawasan untuk menegakkan aturan-aturan, dan
c. adanya mekanisme untuk mengevaluasi, mereview, meneliti dan mengambil tindakan terhadap protes dan keluhan yang dilakukan oleh peserta
Contoh pelaksanaan pengadaan yang akuntabel: Proses Pengadaan kenadaraan operasional dilaksanakan sesuai ketentuan yang mulai dari perencanaan sampai dengan serah terima dan harga yang digunakan harga yang sudah dipublikasi secara luas.